Ticker

6/recent/ticker-posts

Guberbur Mirzani Aprisiasi Polda Lampung Atas Ungkap Kasus Perdagangan Anak



Lampung-www.mencarikeadilan.com Gubernur Rahmad Mirzani Djausal Aprisiasi Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa TPPO masih menjadi ancaman nyata, terutama bagi anak dan perempuan. Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan keprihatinan mendalam dan mengutuk keras segala bentuk perdagangan dan eksploitasi anak. Senin, 18/05/2026

Sejak 10 Mei 2026, Pemprov Lampung melalui UPTD PPA telah melakukan pendampingan penuh kepada para korban. Mulai dari asesmen fisik dan psikologis, rumah aman, layanan kesehatan di RSUD Abdul Moeloek, konseling trauma, pendampingan hukum, hingga persiapan reintegrasi sosial dan kelanjutan pendidikan.

Gubernur Mirza menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi anak - anak Lampung serta mengajak orang tua meningkatkan pengawasann. Terutama terhadap modus bujuk rayu melalui media sosial.
Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan indikasi TPPO atau kekerasan terhadap anak kepada kepolisian maupun UPTD PPA.

Kapolda Lampung Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 penjara, ayo kita lindungi anak - anak kita, TPPO adalah musuh kita bersama ," tegas Mirzani. (Amsiruddin).