Ticker

6/recent/ticker-posts

Warga Silom Lom Desak Polres Asahan Tindaklanjuti Aktivitas Galian C



Mencarikeadilan.com
Asahan, 18 Mei 2026 – Warga Desa Silom Lom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti aktivitas galian C yang dinilai merusak jalan dan menimbulkan polusi udara.

Warga mengatakan kondisi jalan di desa semakin rusak parah sejak adanya galian tanah. Debu yang beterbangan juga dikeluhkan mengganggu kesehatan dan berpotensi mencemari udara di lingkungan sekitar.

“Kami meminta agar pemerintah kecamatan hingga aparat penegak hukum menindaklanjuti galian tanah ini yang menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Warga menduga aktivitas galian tersebut berjalan tanpa penindakan hukum.

“Galian tanah ini seperti kebal hukum dan juga seperti ada pembekapan oleh oknum tertentu, sehingga tidak tersentuh hukum,” katanya.

Ia khawatir jika aktivitas galian terus berjalan, akses jalan akan semakin memburuk dan debu yang dihasilkan dapat mengganggu kesehatan warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah Kecamatan Simpang Empat maupun Polres Asahan terkait dugaan tersebut.(DRA)