Seruyan – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Seruyan Hilir dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian langsung bergerak ke lokasi kebakaran di Jalan Raya Pematang Panjang KM 7,5, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 23.15 WIB, guna mencegah api meluas dan mengancam permukiman maupun lingkungan sekitar.
Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Eko Andrianto, S.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mencegah meluasnya kebakaran lahan di wilayah hukum Polres Seruyan.
"Setiap laporan masyarakat kami respons secepat mungkin. Personel langsung kami kerahkan ke lokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses pemadaman berjalan efektif serta api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar," tegas Ipda Eko.
Laporan kebakaran diterima Polsek Seruyan Hilir pada malam hari dan langsung direspons dengan mengerahkan personel Polsek Seruyan Hilir bersama personel Polsubsektor Sungai Bakau. Tim yang turun ke lapangan terdiri dari Aiptu Suwarji, Aipda Robi S., Bripda Putu Ambara, serta mendapat dukungan enam personel BPBD Kabupaten Seruyan.
Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan koordinasi lintas instansi sebelum melaksanakan pemadaman secara terpadu. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mengendalikan kobaran api agar tidak merambat ke lahan yang lebih luas, mengingat kondisi musim kemarau berpotensi mempercepat penyebaran api.
Aksi cepat aparat ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan Polsek Seruyan Hilir bersama BPBD dalam menghadapi ancaman karhutla yang setiap tahun menjadi perhatian serius di Kalimantan Tengah. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi kunci utama dalam meminimalkan dampak kebakaran terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas warga.
Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Eko Andrianto juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk menekan risiko karhutla dan menjaga Kabupaten Seruyan tetap aman dari bencana kebakaran lahan.(*As)