Kuala Pembuang ll Seruyan, https://www.mencarikeadilan.com— Polres Seruyan memperketat pengawasan di pusat aktivitas ekonomi masyarakat dengan menggelar patroli presisi dialogis di Pasar Saik, Kuala Pembuang, Sabtu (28/3/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan dini terhadap premanisme, pungutan liar, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin AIPTU Andi Sugiyanto bersama personel Pamapta III dan piket satuan fungsi. Pasar Saik dipilih sebagai sasaran karena intensitas aktivitas warga yang tinggi, terutama pada akhir pekan, sehingga dinilai rawan terhadap praktik kriminalitas jalanan.
Di lapangan, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga aktif berdialog dengan pedagang dan pengunjung. Imbauan disampaikan secara langsung terkait kewaspadaan terhadap tindak pidana seperti pencurian, copet, hingga indikasi premanisme dan pungli yang kerap muncul di ruang publik dengan mobilitas tinggi.
“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengajak masyarakat berani melapor jika menemukan praktik yang meresahkan,” ujar AIPTU Andi Sugiyanto di sela kegiatan.
Selain itu, aparat turut mengingatkan pedagang agar tidak terlibat dalam praktik pungutan liar serta menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan pasar. Pendekatan ini menegaskan bahwa penegakan keamanan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui keterlibatan aktif masyarakat.
Respons positif datang dari para pedagang dan pengunjung yang menilai kehadiran polisi di tengah aktivitas pasar mampu meningkatkan rasa aman. Patroli dialogis dinilai efektif membangun komunikasi langsung sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa ditemukan gangguan signifikan. Polres Seruyan menegaskan, patroli presisi akan terus digencarkan di titik-titik rawan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan keamanan nyata dan berkelanjutan di tengah masyarakat.